Halaman
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
33
33
3
HUHU
HUHU
HU
DD
DD
D
WXUWXU
WXUWXU
WXU
DQDQ
DQDQ
DQ
33
33
3
HUHU
HUHU
HU
XQGDQJXQGDQJ
XQGDQJXQGDQJ
XQGDQJXQGDQJ
XQGDQJXQGDQJ
XQGDQJXQGDQJ
DQDQ
DQDQ
DQ
77
77
7
LQJNLQJN
LQJNLQJN
LQJN
DD
DD
D
W 3XVDW 3XVD
W 3XVDW 3XVD
W 3XVD
W GDQW GDQ
W GDQW GDQ
W GDQ
'DHU'DHU
'DHU'DHU
'DHU
DKDK
DKDK
DK
Peraturan perundang-undangan merupakan suatu
bentuk kebijakan tertulis yang bersifat pengaturan.
Fungsinya untuk mengatur kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Peraturan perundang-undangan tidak boleh
dilaksanakan secara sewenang-wenang.
Peraturan harus dilakukan dengan iktikad baik
dan rasa tanggung jawab.
Dengan membaca materi dalam bab ini, kamu
akan memahami pengertian dan pentingnya
peraturan perundang-undangan baik tingkat pusat
maupun daerah. Kamu juga dapat memberikan
contoh peraturan perundang-undangan tingkat
pusat dan daerah, seperti Peraturan Perundang-
undangan tentang Korupsi, Peraturan Perundang-
undangan tentang Narkotika, Peraturan
Perundang-undangan tentang Pajak, Peraturan
Perundang-undangan tentang Perlindungan Anak,
serta Peraturan Perundang-undangan tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan.
%DE
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
33
33
3
HWD.HWD.
HWD.HWD.
HWD.
RQVHRQVH
RQVHRQVH
RQVH
SS
SS
S
pembahasannya meliputi
Peraturan Perundang-
undangan Tingkat Pusat
dan Daerah
Pengertian dan Pentingnya
Peraturan Perundang-undangan
Tingkat Pusat dan Daerah
Contoh Peraturan
Perundang-undangan
Peraturan
Perundang-
undangan
tentang Korupsi
Peraturan
Perundang-
undangan
tentang
Perlindungan
Anak
Peraturan
Perundang-
undangan
tentang
Narkotika
Peraturan
Perundang-
undangan
tentang Lalu
Lintas dan
Angkutan Jalan
Peraturan
Perundang-
undangan
tentang
Pajak
UUD
1945
UU/
Perppu
Perda
membahas tentang
membahas tentang
Pengertian
Peraturan
Perundang-
undangan
Pentingnya
Peraturan
Perundang-
undangan
Tata Urutan
Peraturan
Perundang-
undangan
PP
Perpres
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
$$
$$
$
Pengertian dan Pentingnya Peraturan Perundang-
undangan Tingkat Pusat dan Daerah
Pengertian Peraturan Perundang-undangan
)N PFRUZSL FIF YFYF YJWYNG
^FSL MFWZX INOFQFSPFS
TQJM XJQZWZM \FWLF
5JWSFM 'Z )N XJPTQFM FIF YFYF YJWYNG
^FSL MFWZX INQFPXFSFPFS TQJM
\FWLF XJPTQFM
5JWSFMPFM PFRZ RJRGFHF
YFYF YJWYNG$
5JWFYZWFS NYZ YFYF YJWYNG 'Z$
9FMZPFS PFRZ ^FSL INRFPXZI
UJWFYZWFS$
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
5JWFYZWFS UJWZSIFSLZSIFSLFS RJWZUFPFS
XFQFM XFYZ GJSYZP PJGNOFPXFSFFS YJWYZQNX
^FSL GJWXNKFY UJSLFYZWFS
(TGF XNFUF ^FSL
GNXF RJSOF\FG UJWYFS^FFS
YJRFSRZ$
5JWFYZWFS NYZ YFYF YJWYNG
^FSL MFWZX INOFQFSPFS
GNXF IN XJPTQFM IN
RFX^FWFPFY IFS QFNSQFNS
&UF ^FSL INRFPXZI
IJSLFS UJWFYZWFS UJWZSIFSL
ZSIFSLFS 'Z$
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 hasil amandemen
menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum.
Oleh karena itu, dalam segala aspek kegiatan selalu
didasarkan pada hukum yang berlaku.
Aturan hukum merupakan peraturan perundang-
undangan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dengan baik. Itu semua akan
berjalan dengan sempurna apabila peraturan perundang-
undangan ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh warga.
Pentingnya Peraturan Perundang-undangan
Perhatikan gambar di bawah ini! Mengapa perbuatan
seperti ini bisa terjadi?
Gambar 2.2
Penumpang di atas
kereta api.
(Sumber:
Kompas
,
11 Desember 2004)
Gambar 2.1
Pengendara motor yang
tidak mematuhi
peraturan.(Sumber:
Kompas
, 11 Desember
2004)
Peraturan perundang-undangan merupakan salah
satu kebijakan tertulis yang bersifat pengaturan dan harus
dipatuhi oleh semua pihak.
Apa peraturan perundang-
undangan itu?
1
2
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
Gambar 2.4
Tawuran antar suporter
sepakbola. (Sumber:
Kompas
, 16 Agustus
2004)
Gambar 2.3
Demo mahasiswa.
(Sumber:
lmno4p.org
)
Setelah kamu perhatikan gambar di atas, tentunya ada
pertanyaan yang muncul, mengapa sampai terjadi
demonstrasi? Mengapa ada perkelahian dalam pertandingan
sepak bola? Mengapa banyak orang yang naik kereta di atas
gerbong kereta api? Mengapa sampai ada pelanggaran yang
dilakukan pengendara motor? Bukankah peraturan itu
sudah dibuat?
Masih banyak orang yang tidak memahami arti dan
pentingnya sebuah peraturan. Peraturan dibuat adalah untuk
mengatur kehidupan agar berjalan dengan baik. Namun
demikian, masih banyak yang belum bisa menjalankan dan
menaati aturan yang ada. Terkadang masih banyak yang
hanya menuruti kemauannya sendiri.
Banyak masyarakat yang menjadi korban akibat tidak
menaati peraturan. Ada yang meninggal karena kecelakaan
tanpa memakai helm. Ada yang kena korban tabrak lari. Masih
banyak lagi peristiwa korban jiwa yang disebabkan oleh
pelanggaran terhadap aturan.
Apa sebenarnya pentingnya peraturan perundang-
undangan itu? Peraturan perundang-undangan berguna untuk
menciptakan kehidupan bernegara yang tertib dan aman. Bagi
lembaga-lembaga pemerintahan, peraturan perundang-
undangan untuk petunjuk dalam menjalankan tata pemerintahan
sesuai dengan fungsi dan kewenangannya. Begitu pula bagi
warga, peraturan perundang-undangan dapat mendorong
terjadinya tertib hukum di masyarakat.
3
4
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
33
33
3
HQGDHQGD
HQGDHQGD
HQGD
SDSD
SDSD
SD
WPWP
WPWP
WP
XX
XX
X
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
Pancasila adalah sumber hukum nasional. Penyusunan
peraturan perundang-undangan harus bersumber pada sumber
hukum. Dalam penyusunan peraturan perundang-undangan
ada tata urutannya, yaitu mulai pusat sampai daerah.
Peraturan perundang-undangan sangat berguna demi
menciptakan kehidupan yang tertib dan aman. Hal ini
dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan negara sesuai yang
tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Apa pentingnya perundang-
undangan itu?
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2004
1. Undang-Undang
Dasar 1945
(UUD 1945)
5. Peraturan Daerah
(Perda)
4. Peraturan Presiden
(Perpres)
2. Undang-Undang/Peraturan
Pemerintah Pengganti
Undang-Undang
(UU/Perppu)
3. Peraturan Pemerintah
(PP)
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 adalah bentuk peraturan
perundangan yang tertinggi. Dengan demikian,
semua peraturan perundangan di bawahnya tidak
boleh bertentangan dengan UUD 1945.
UUD 1945 ditetapkan oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal
18 Agustus 1945. UUD 1945 ini merupakan Konstitusi
pertama yang terdiri atas pembukaan, batang tubuh,
dan penjelasan resmi.
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami
empat kali perubahan atau amandemen yang dilakukan
oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pertama
pada tanggal 19 Agustus 1999. Kedua, pada tanggal
18 Agustus 2000. Ketiga, 10 November 2001. Keempat,
tanggal 10 Agustus 2002.
2. Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Rencana penyusunan Undang-Undang dilakukan
dalam suatu Program Legislasi Nasional antara
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan
pemerintah. Undang-Undang ini sebagai pelaksanaan
dari UUD 1945.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perppu) dibuat oleh pemerintah dalam hal ini presiden
jika ada kegentingan yang memaksa. Untuk
mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang, presiden harus mendapat persetujuan dari DPR.
Jika tidak mendapat persetujuan dari DPR, maka
peraturan itu harus dicabut.
3. Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan yang
dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini presiden. Peraturan
Pemerintah (PP) memuat aturan-aturan umum dalam
melaksanakan undang-undang.
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
33
33
3
HQGDHQGD
HQGDHQGD
HQGD
SDSD
SDSD
SD
WPWP
WPWP
WP
XX
XX
X
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
Peraturan perundang-undangan terdiri atas Undang-
Undang Dasar 1945 (UUD 1945),
Undang-Undang (UU)/
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-U ndang
(Perppu), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden
(Perpres) dan Peraturan Daerah (Perda).
Apa saja tata urutan peraturan
perundang-undangan?
Gambar 2.5
Gedung DPRD Provinsi
Jawa Timur. (Sumber:
Dokumentasi Penerbit
)
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
4. Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Presiden dibuat oleh presiden untuk
mengatur masalah-masalah tertentu. Peraturan Presiden
(Perpres) berisi materi yang bersifat khusus untuk
melaksanakan ketentuan undang-undang atau untuk
melaksanakan Peraturan Pemerintah.
5. Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Daerah merupakan peraturan yang
disusun dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Peraturan daerah ditetapkan oleh kepala daerah setelah
mendapat persetujuan bersama DPRD. Peraturan
Daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi dengan
memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.
Peraturan Daerah meliputi:
a. Peraturan Daerah provinsi dibuat oleh Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah provinsi bersama
dengan gubernur;
b. Peraturan Daerah kabupaten/kota dibuat oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota
bersama bupati/walikota; dan
c. Peraturan Desa/peraturan yang setingkat, dibuat
oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya
bersama dengan kepala desa atau nama lainnya.
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
0DUL %HU0DUL %HU
0DUL %HU0DUL %HU
0DUL %HU
GLVNGLVN
GLVNGLVN
GLVN
XVLXVL
XVLXVL
XVL
Bagilah anggota di kelasmu menjadi 4 kelompok. Setiap
kelompok mendiskusikan materi di bawah ini.
Kerjakan di kertas folio!
Setiap perkumpulan atau kelompok mempunyai aturan.
Di rumah ada aturan yang harus dijalankan oleh
anggota keluarga. Di sekolah ada aturan yang harus
dipatuhi oleh warga sekolah.
Sekarang buatlah suatu aturan untuk menjaga
keamaman dan ketertiban di kelasmu. Aturan yang
kamu diskusikan harus bisa diberlakukan untuk semua.
Peraturan adalah batasan mengenai hal yang boleh
dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Peraturan perundang-undangan merupakan salah satu
bentuk kebijaksanaan tertulis yang bersifat pengaturan.
Negara Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena
itu, dalam segala aspek kegiatan selalu didasarkan
pada hukum.
Peraturan dibuat adalah untuk mengatur kehidupan
agar berjalan dengan baik.
Tata urutan peraturan perundang-undangan di
Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Undang-Undang Dasar 1945 (UD 1945).
b. Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perppu).
c. Peraturan Pemerintah (PP).
d. Peraturan Presiden (Perpres).
e. Peraturan Daerah (Perda).
0DUL 'LLQJ
0DUL 'LLQJ
0DUL 'LLQJ
0DUL 'LLQJ
0DUL 'LLQJ
DD
DD
D
WW
WW
W
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
A. Kerjakan di buku latihanmu !
Isilah titik-titik di bawah ini!
1. Batasan mengenai hal yang boleh dilakukan atau tidak boleh
dilakukan disebut ....
2. Negara Indonesia adalah negara hukum, hal ini dapat dilihat di
dalam ....
3. Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan oleh ....
4. Bencana tanah longsor, kecelakaan lalu lintas terjadi kebanyakan
disebabkan karena ....
5. Peraturan Daerah ditetapkan setelah mendapat persetujuan
dari ....
6. Peraturan perundang-undangan adalah ....
7. Tujuan peraturan perundang-undangan dibuat adalah ....
8. Tiga contoh peraturan perundang-undangan beserta penjelasannya
antara lain ....
9. Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 dalam peraturan
perundang-undangan di Indonesia adalah sebagai ....
10. Pada peraturan perundang-undangan yang sudah ada sekarang
ini, maka yang perlu kamu lakukan adalah ....
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 adalah peraturan
perundangan yang tertinggi.
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)
ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang, Presiden harus
mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR).
Peraturan Daerah ditetapkan oleh kepala daerah
setelah mendapat persetujuan bersama DPRD.
0DUL %HU0DUL %HU
0DUL %HU0DUL %HU
0DUL %HU
ODOD
ODOD
OD
WLKWLK
WLKWLK
WLK
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
%%
%%
%
Contoh Peraturan Perundang-undangan
Dalam kehidupan bermasyarakat, banyak dijumpai contoh-
contoh peraturan perundang-undangan. Semua itu dibuat dalam
rangka menciptakan kehidupan bermasyarakat yang baik. Bisa
kamu bayangkan apa yang terjadi seandainya dalam kehidupan
ini tidak ada aturan/tata tertib. Begitu pula di pemerintahan jika
tidak ada peraturan perundang-undangan. Peraturan yang sudah
ada saja ser
ing dilanggar, apa lagi jika tidak ada, apa jadinya?
Perhatikan penjelasan peraturan perundang-undangan
berikut ini!
Peraturan Perundang-undangan tentang
Korupsi
&SFPFSFP YFMZPFS PFQNFS YJSYFSL
PTWZUXN$
4WFSL ^FSL XZPF PTWZUXN XFSLFY RJWZLNPFS
SJLFWF IFS WFP^FY 5FP
4WFSL ^FSL RJRUJWPF^F INWN IJSLFS HFWF
RJQFSLLFW MZPZR 5FP
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
Pemberantasan tindak pidana korupsi adalah
serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas
tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi,
monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan
pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta
masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang ada.
Untuk pemberantasan tindak korupsi, pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi. Bab I pasal 3
: “Komisi Pemberantasan Korupsi
adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas
dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari
pengaruh kekuasaan manapun.”
Tujuan dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)
adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap
upaya pemberantasan tindak pidana.
Apa sebenarnya korupsi itu? Berdasarkan Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, yang
dimaksud
“Tindak pidana korupsi adalah setiap orang yang
secara nyata melawan hukum melakukan perbuatan
memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi
:SYZP RJRGJWFSYFX YNSIFPFS PTWZUXN
UJWQZ INFYZW IJSLFS ZSIFSLZSIFSL FLFW
YNSIFP PTWZUXN GNXF INFYFXN
Gambar 2.6
Komisi Pemberantasan
Korupsi (Sumber:
rijal28.files.
wordpress.com)
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
yang dapat mer
ugikan keuangan Negara atau
perekonomian Negara, dipidana dengan pidana penjara
seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4
(empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan
denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta
rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu
miliar rupiah)”.
Tindak pidana korupsi banyak merugikan negara. Selain
kerugian biaya, juga kerugian moral. Dana yang semestinya untuk
biaya pembangunan, biaya pendidikan, biaya menyantuni fakir
miskin, bahkan untuk bencana alam, terkadang disalahgunakan
oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Berapa banyak kerugian negara yang harus ditanggung
akibat tindak korupsi yang dilakukan Edi Tansil? Selain itu di
negara yang banyak terjadi tindak korupsi akan mendapat
sorotan tajam dari dunia internasional.
Untuk pemberantasan korupsi ini, masyarakat juga
diharapkan dapat berperan serta. Bahkan bagi masyarakat
yang melaporkan adanya tindak pidana korupsi akan
dilindungi. Sebagaimana Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi pasal 15 yang berbunyi:
“Komisi
Pemberantasan Korupsi berkewajiban memberikan
perlindungan terhadap saksi atau pelapor yang
menyampaikan laporan ataupun memberikan keterangan
mengenai terjadinya tindak pidana korupsi.”
Bagi masyarakat yang telah berjasa berperan aktif
dalam mencegah tindak pidana korupsi akan mendapat
penghargaan. Sebagaimana Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi B ab V Pasal 42 berbunyi:
“Pemerintah memberikan penghargaan kepada anggota
masyarakat yang telah berjasa membantu upaya
pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak
pidana korupsi.”
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
33
33
3
HQGDHQGD
HQGDHQGD
HQGD
SDSD
SDSD
SD
WPWP
WPWP
WP
XX
XX
X
Gambar 2.7
Korupsi merugikan
Negara (Sumber:
www.indonesia-1.com)
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
0TWZUXN YJQFM GFS^FP RJWZLNPFS
3JLFWF 0TWZUXN MFWZX INGJWFSYFX
Peraturan Perundang-undangan tentang Korupsi
adalah peraturan yang dibuat untuk memberantas korupsi.
Korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri atau
orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan
keuangan negara atau perekonomian negara. Korupsi
harus diberantas.
Peraturan Perundang-
undangan tentang Korupsi
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
Peraturan Perundang-undangan tentang
Narkotika
Tahukah kamu tentang narkotika? Narkotika atau
narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika telah banyak merusak masa depan anak bangsa.
Persoalan narkotika manjadi masalah serius bagi
bangsa Indonesia. Lewat narkotika inilah masa depan bangsa
dihancurkan, yaitu melalui generasi mudanya. Jika generasi
muda sudah menjadi pecandu narkoba, maka masa depan
bangsa akan suram.
Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah membuat
undang-undang yang berkaitan dengan ketentuan pidana bagi
penanam, penjual, maupun pemakai dengan ancaman pidana.
Hal ini tampak pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
22 Tahun 1997 tentang Narkotika Bab XII, pasal 78 sampai 99.
Peran serta masyarakat dalam tindak pencegahan
sangat dibutuhkan. Sebagaimana pada Undang-Undang RI
Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika. Bab IX pasal 57
menyebutkan,
“Masyarakat mempunyai kesempatan yang
seluas-luasnya untuk berperan serta
dalam membantu upaya
pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika.”
Pemerintah memberikan jaminan keamanan kepada
masyarakat yang memberikan laporan. Saat ini bermunculan
pula Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak
untuk memberantas peredaran narkotika.
Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada
anggota masyarakat yang berjasa melakukan upaya
pencegahan peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan
keseriusan pemerintah yang harus pula didukung oleh semua
lapisan masyarakat.
Narkotika dan obat-obatan terlarang memiliki
jaringan internasional. Untuk itulah dibutuhkan keseriusan
dalam menangani masalah ini agar generasi muda
bangsa terselamatkan dari pengaruh narkotika dan obat
terlarang lainnya.
Gambar 2.9
Berbagai jenis
narkotika. (Sumber:
www.hullpct.nhs.uk
)
Gambar 2.10
Pecandu narkotika.
(Sumber:
www.flonnet.com
)
Gambar 2.8
Tanaman ganja.
(Sumber:
www.ildsjelen.no
)
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
Peraturan Perundang-undangan tentang Narkotika
adalah peraturan yang dibuat untuk memerangi narkotika.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Peraturan Perundang-
undangan tentang Narkotika
3FWPTYNPF YJQFM RJWZXFP RFXF
IJUFS FSFP GFSLXF
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
33
33
3
HQGDHQGD
HQGDHQGD
HQGD
SDSD
SDSD
SD
WPWP
WPWP
WP
XX
XX
X
Peraturan Perundang-undangan tentang Pajak
adalah peraturan yang mengatur tentang perpajakan.
Pajak adalah semua iuran wajib atas sesuatu yang
ditanggung, yang dibayarkan kepada pemerintah untuk
pembangunan negara.
Peraturan Perundang-
undangan tentang Pajak
Peraturan Perundang-undangan tentang Pajak
Pajak meliputi semua jenis pajak yang dipungut oleh
pemerintah pusat, termasuk bea masuk dan cukai. Selain
pemerintah pusat, ada juga pajak yang dipungut oleh
pemerintah daerah. Hal itu diatur dalam Undang-Undang dan
Peraturan Daerah. Peraturan tentang pajak dapat dilihat dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2000.
Siapa sebenarnya yang disebut wajib pajak? Wajib pajak
adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan
peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk
melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungutan
pajak atau pemotongan pajak tertentu.
Pemasukan negara Indonesia banyak dari pajak.
Pembangunan Negara ini banyak didanai oleh hasil pajak.
Untuk itulah, setiap warga diharapkan sadar akan
kewajibannya untuk membayar pajak. Pajak yang dikumpulkan
dari rakyat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan
untuk kepentingan rakyat juga.
Peran serta masyarakat wajib pajak dalam memenuhi
kewajiban pembayaran pajak berdasarkan ketentuan
perpajakan sangat diharapkan. Namun kenyataannya masih
banyak yang kurang sadar akan kewajiban membayar pajak.
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
Apa yang terpikirkan olehmu setelah melihat
gambar di atas? Masih banyak saudara-saudaramu
yang tidak beruntung. Di saat kamu sedang duduk di
dalam mobil, mereka mengamen di perempatan jalan.
Di saat kamu sedang belajar di sekolah, mereka
mencari uang dengan meminta-minta di lampu merah.
Bagaimana masa depan mereka?
Untuk melindungi anak-anak yang kurang beruntung
itu, diatur melalui Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 23 tahun 2002. Mengapa harus ada undang-
undang tentang perlindungan anak? Undang-Undang ini
dijadikan sebagai dasar hukum untuk mengatur
kehidupan anak Indonesia dan menjamin hak-haknya agar
bisa tumbuh dan berkembang dengan layak sesuai
dengan harkat dan martabatnya.
Di dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak
diatur
pula m
engenai perlindungan terhadap kekerasan dan
diskriminasi kepada anak. T
elah kamu ketahui bersama
bahwa anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda
penerus cita-cita perjuangan bangsa. Anak-anak memiliki
peran utama untuk menjamin kelangsungan bangsa dan
negara pada masa yang akan datang.
Peraturan Perundang-undangan tentang
Perlindungan Anak
Perhatikan gambar di bawah ini!
Gambar 2.11
Beberapa kekerasan
terhadap anak-anak.
(Sumber:
www.tempo
interaktif.com
)
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
33
33
3
HQGDHQGD
HQGDHQGD
HQGD
SDSD
SDSD
SD
WPWP
WPWP
WP
XX
XX
X
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
&UF YZOZFS :SIFSL:SIFSL
5JWQNSIZSLFS &SFP 5FP$
&UF ^FSL INRFPXZI IJSLFS
UJWQNSIZSLFS FSFP 5FP$
:SIFSL:SIFSL 7. 3TRTW YFMZS 'FG . 5FXFQ INS^FYFPFS ĕ5JWQNSIZSLFS
FSFP FIFQFM XJLFQF PJLNFYFS ZSYZP RJSOFRNS IFS RJQNSIZSLN FSFP IFS MFP
MFPS^F FLFW IFUFY MNIZU YZRGZM
GJWPJRGFSL IFS GJWUFWYNXNUFXN XJHFWF TUYNRFQ XJXZFN IJSLFS MFWPFY IFS
RFWYFGFY PJRFSZXNFFS XJWYF RJSIFUFY UJWQNSIZSLFS IFWN PJPJWFXFS IFS
INXPWNRNSFXNĖ
'JWIFXFWPFS :SIFSL:SIFSL 5JWQNSIZSLFS &SFP
3TRTW YFMZS 'FG .. 5FXFQ INS^FYFPFS
ĕ5JWQNSIZSLFS FSFP GJWYZOZFS ZSYZP RJSOFRNS
YJWUJSZMNS^F MFPMFP FSFP FLFW IFUFY MNIZU
YZRGZM GJWPJRGFSL IFS GJWUFWYNXNUFXN XJHFWF TUYNRFQ
XJXZFN IJSLFS MFWPFY IFS RFWYFGFY PJRFSZXNFFS XJWYF
RJSIFUFY UJWQNSIZSLFS IFWN PJPJWFXFS IFS
INXPWNRNSFXN IJRN YJW\ZOZIS^F FSFP .SITSJXNF ^FSL
GJWPZFQNYFX GJWFPMQFP RZQNF IFS XJOFMYJWFĖ
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
Peraturan Perundang-undangan tentang Perlindungan
Anak adalah peraturan yang dibuat untuk mengatur dan
melindungi anak-anak dari tindak kekerasan. Perlindungan
anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan
melindungi anak-anak dan hak-haknya agar dapat hidup,
tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal
sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Peraturan Perundang-undangan
tentang Perlindungan Anak
&SFP FIFQFM FRFSFM RFPF FSFP MFWZX INFXZM
IJSLFS XZSLLZMXZSLLZM PJQFP INF FPFS RJSOFIN
UJSJWZX IFQFR RJRGFSLZS GFSLXF IFS SJLFWF
'JWIFXFWPFS :SIFSL:SIFSL 5JWQNSIZSLFS &SFP
3TRTW YFMZS 'FG .= 5FXFQ INS^FYFPFS
ĕ3JLFWF UJRJWNSYFM PJQZFWLF IFS TWFSL YZF
\FONG RJRGJWNPFS PJXJRUFYFS ^FSL XJQZFXQZFXS^F
PJUFIF FSFP ZSYZP RJRUJWTQJM UJSININPFSĖ
'FLFNRFSF YJSYFSL
UJSININPFS FSFP 5FP$
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
Peraturan Perundang-undangan tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan
Perhatikanlah gambar di bawah ini! Apakah perbuatan
di bawah ini bisa dijadikan contoh dalam berlalu lintas? Hal-
hal seperti ini tergolong melanggar Undang-Undang
Republik
Indonesia
Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan. Perbuatan semacam ini selain merugikan
diri sendiri juga dapat merugikan orang lain.
Gambar 2.12
Tidak memakai helm dan
tidak menyeberang jalan
di jembatan
penyeberangan
merupakan bentuk
pelanggaran dalam
berlalu-lintas. (Sumber:
wishknew.multiply.com
)
Salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya yang
sampai menimbulkan korban adalah karena pelanggaran
terhadap lalu lintas. Ada yang tidak memakai helm,
kecepatan yang terlalu tinggi, dan lain-lain. Semua ini
merupakan bentuk pelanggaran yang dapat berakibat buruk
bagi pengendara.
Jika Undang-Undang yang sudah dibuat dipatuhi,
maka akan tercipta suasana yang baik. Namun terkadang
masih banyak yang melanggar undang-undang yang
dibuat. Maka akibatnya adalah terjadi musibah yang
tidak diinginkan.
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
%DJDLPDQD
33
33
3
HQGDHQGD
HQGDHQGD
HQGD
SDSD
SDSD
SD
WPWP
WPWP
WP
XX
XX
X
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
0DUL 'LSDKDPL
&UF YZOZFS FIFS^F :SIFSL
:SIFSL YJSYFSL 1FQZ 1NSYFX IFS
&SLPZYFS /FQFS$
'JWIFXFWPFS :SIFSL:SIFSL 3TRTW 9FMZS
'FG .. 5FXFQ INS^FYFPFS ĕ9ZOZFS ZSYZP RJ\ZOZIPFS QFQZ QNSYFX IFS FSLPZYFS OFQFS IJSLFS
XJQFRFY FRFS HJUFY QFSHFW YJWYNG IFS YJWFYZW S^FRFS IFS JKNXNJS RFRUZ RJRFIZPFS RTIFQ
YWFSXUTWYFXN QFNSS^F UJRJWFYFFS UJWYZRGZMFS IFS XYFGNQNYFX XJGFLFN UJSITWTSL UJSLLJWFP IFS
UJSZSOFSL UJRGFSLZSFS SFXNTSFQ IJSLFS GNF^F ^FSL YJWOFSLPFZ TQJM IF^F GJQN RFX^FWFPFYĖ
Peraturan Perundang-undangan
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Perundang-undangan tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan adalah peraturan yang mengatur tentang
lalu lintas dan angkutan jalan raya. Tujuannya, untuk
mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat,
aman, cepat, lancar, tertib dan teratur sehingga bisa mengurangi
tingkat kecelakaan.
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
Bagilah siswa di dalam kelas menjadi empat
kelompok. Masing-masing kelompok menjelaskan tentang
isi gambar. Mulai dari kegiatan yang dilakukan sampai
dengan akibat yang ditimbulkan. Kerjakan di kertas folio!
Gambar 2.13
Hutan gundul akibat penebangan liar.
(Sumber:
www.lawanddisorder.com
)
Gambar 2.14
Pengendara motor
tanpa helm. (Sumber:
saft.kemangnet.com
)
Gambar 2.16
Akibat
narkoba.
(Sumber:
www.kompas.com
)
Gambar 2.15
Pelanggaran saat
menggunakan
angkutan umum.
Sumber:
www.
kompas.com
)
0DUL %HU0DUL %HU
0DUL %HU0DUL %HU
0DUL %HU
GLVNGLVN
GLVNGLVN
GLVN
XVLXVL
XVLXVL
XVL
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
Undang-Undang dibuat dalam rangka menciptakan
kehidupan bermasyarakat yang baik.
Orang yang memperkaya diri dengan cara melanggar
hukum disebut melakukan korupsi. Sebutan bagi orang
yang korupsi adalah koruptor.
Bagi masyarakat yang telah berjasa berperan aktif dalam
mencegah tindak pidana korupsi akan mendapat
penghargaan. Sebagaimana Undang-Undang Republik In-
donesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi Bab V Pasal 42 berbunyi: “Pemerintah
memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat
yang telah berjasa membantu upaya pencegahan,
pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi”.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Peran serta masyarakat dalam tindak pencegahan
narkotika sangat dibutuhkan. Sebagaimana pada
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun
1997 tentang “Narkotika” Bab IX pasal 57 yaitu
“Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-
luasnya untuk berperan serta dalam membantu upaya
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika”.
Wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang
menurut ketentuan peraturan perundang-undangan
perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban
perpajakan, termasuk pemungutan pajak atau
pemotongan pajak tertentu.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak dijadikan sebagai dasar
hukum untuk mengatur kehidupan anak Indonesia dan
0DUL 'LLQJ
0DUL 'LLQJ
0DUL 'LLQJ
0DUL 'LLQJ
0DUL 'LLQJ
DD
DD
D
WW
WW
W
%DE 3HUDWXUDQ 3HUXQGDQJXQGDQJDQ 7LQJNDW 3XVDW GDQ 'DHUDK
K
N
P
menjamin hak-haknya agar bisa tumbuh dan berkembang
dengan layak sesuai dengan harkat dan martabatnya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2002 Bab I Pasal 1 menyatakan: “Perlindungan anak
adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi
anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh,
berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi”.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 berisi tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya hingga
menyebabkan korban adalah karena pelanggaran
terhadap lalu lintas.
B. Kerjakan di buku latihanmu!
Isilah titik-titik di bawah ini!
1. Korupsi adalah...
2. Salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya adalah...
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 berisi tentang...
4. Pemasukan Negara kebanyakan diperoleh dari...
5. Bagi masyarakat yang memberikan laporan tentang tindak korupsi
mendapat jaminan...
6. Undang-Undang Perlindungan Anak dibuat dengan tujuan agar...
7. Wajib pajak adalah...
8. Sikapmu terhadap anak yang tidak bisa sekolah adalah...
9. Korupsi harus kita berantas karena...
10. Pendapatmu jika ada anak yang kebut-kebutan di jalan raya...
0DUL %HU0DUL %HU
0DUL %HU0DUL %HU
0DUL %HU
ODOD
ODOD
OD
WLKWLK
WLKWLK
WLK
K
P
N
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
0DUL %HU0DUL %HU
0DUL %HU0DUL %HU
0DUL %HU
ODOD
ODOD
OD
WLKWLK
WLKWLK
WLK
1. Dalam segala aspek kegiatan selalu didasarkan pada hukum karena Indonesia adalah
negara ....
a. Hukum
b. Kesatuan
c. Agraris
d. Maritim
2. Memakai seragam sekolah secara lengkap termasuk....
a. Undang-Undang Sekolah
b. Tata Tertib Sekolah
c. Ketetapan Sekolah
d. Undang-Undang Dasar Sekolah
3. Peraturan yang dibuat oleh suatu lembaga perlu untuk ....
a. Diperhatikan
b. Dilaksanakan
c. Dibaca
d. Didengarkan
4. Peraturan dibuat adalah untuk mengatur kehidupan agar ....
a. Berjalan dengan baik
b. Bisa dibaca
c. Bisa berbuat semaunya
d. Mau melanggar hukum
5. Peraturan tertinggi di Indonesia adalah ....
a. Peraturan Pemerintah
b. Undang-Undang Dasar 1945
c. Keputusan Presiden
d. Ketetapan MPR
Kerjakan di buku latihanmu !
$$
$$
$
3LOLKODK MDZDEDQ \DQJ SDOLQJ EHQDU
3LOLKODK MDZDEDQ \DQJ SDOLQJ EHQDU
3LOLKODK MDZDEDQ \DQJ SDOLQJ EHQDU
3LOLKODK MDZDEDQ \DQJ SDOLQJ EHQDU
3LOLKODK MDZDEDQ \DQJ SDOLQJ EHQDU
%DE %DE
%DE %DE
%DE
0DUL %HUODWLK %DE
K
N
P
6. Seandainya peraturan itu sudah tidak lagi ditaati, maka yang terjadi adalah ....
a. Kehidupan di masyarakat semakin tenteram
b. Masyarakat akan lebih aman
c. Kehidupan akan semakin lebih baik
d. Tatanan kehidupan menjadi kacau
7. Orang yang memperkaya diri dengan cara melanggar hukum disebut ....
a. Korupsi
b. Kolusi
c. Nepotisme
d. Teroris
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 adalah ....
a. Undang-Undang tentang Korupsi
b. Undang-Undang tentang Perlindungan Anak
c. Undang-Undang tentang Lalu Lintas
d. Undang-Undang tentang Narkotika
9. Masyarakat yang berjasa dan berperan aktif dalam memberantas tindak korupsi akan
mendapat ....
a. Ancaman
b. Penghargaan
c. Cemoohan
d. Cacian
10. Bagaimana perasaanmu jika melihat anak seusia denganmu di perempatan jalan
meminta-minta sambil menggendong adiknya?
a. Salahnya sendiri tidak mau sekolah
b. Saya kasihan dan ingin dia sekolah seperti saya
c. Biarkan saja, orang tuanya tidak bertanggung jawab
d. Saya jijik melihat anak yang minta-minta di perempatan jalan
%%
%%
%
-DZDEODK SHUWDQ\DDQ EHULNXW
-DZDEODK SHUWDQ\DDQ EHULNXW
-DZDEODK SHUWDQ\DDQ EHULNXW
-DZDEODK SHUWDQ\DDQ EHULNXW
-DZDEODK SHUWDQ\DDQ EHULNXW
1. Mengapa anak-anak perlu mendapatkan perlindungan?
2. Apa bahaya narkoba bagi remaja Indonesia?
3. Sebutkan tata urutan perundangan yang berlaku di Indonesia!
4. Mengapa setiap orang perlu membayar pajak untuk negara?
5. Apa sebabnya korupsi harus diberantas?
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
K
P
N
Mari Berlatih Semester
$$
$$
$
3LOLKODK MDZDEDQ \DQJ SDOLQJ EHQDU
3LOLKODK MDZDEDQ \DQJ SDOLQJ EHQDU
3LOLKODK MDZDEDQ \DQJ SDOLQJ EHQDU
3LOLKODK MDZDEDQ \DQJ SDOLQJ EHQDU
3LOLKODK MDZDEDQ \DQJ SDOLQJ EHQDU
Kerjakan di buku latihanmu!
1. Gerakan tiga A yang dipropagandakan Jepang adalah...
a. Jepang Cahaya Asia, Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia
b. Jepang Pengaruh Asia, Jepang Cahaya Asia, Jepang Pemimpin Asia
c. Jepang Cahaya Asia, Jepang Pahlawan Asia, Jepang Pemimpin Asia
d. Jepang Cahaya Asia, Jepang Pelindung Asia, Jepang Sahabat Asia
2. Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ditandai dengan...
a. Sumpah Pemuda
b. Sumpah Palapa
c. Proklamasi
d. Pancasila
3. Awal Pergerakan Nasional yang sering disebut kebangkitan nasional dimulai...
a. Tahun 1908
b. Tahun 1928
c. Tahun 1945
d. Tahun 1967
4. Indonesia disebut negara kepulauan karena...
a. Terdiri atas banyak pulau
b. Kita hidup di suatu pulau
c. Lautan lebih luas dari daratannya
d. Masyarakat banyak yang bercocok tanam
5. Bhinneka Tunggal Ika artinya...
a. Indonesia hanyalah satu
b. Berbeda-beda tetapi tetap satu jua
c. Dengan persatuan negara akan tetap kokoh
d. Berbeda-beda itu hal sangat wajar
0DUL %HUODWLK 6HPHVWHU
K
N
P
6. Teks Sumpah Pemuda berisi tiga hal, yaitu...
a. Satu bahasa, satu budaya, dan satu tanah air yaitu Indonesia
b. Satu harapan, satu cita-cita, dan satu bahasa
c. Satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air yaitu Indonesia
d. Satu bahasa, satu bangsa, dan satu cita-cita
7. Titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mendirikan negara ditandai
dengan...
a. Sumpah Pemuda
b. Pancasila
c. Proklamasi
d. GBHN
8. Undang-Undang dibuat oleh...
a. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan presiden
b. Majelis Permusyawaratan Rakyat
c. Presiden dengan para menteri kabinet
d. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan MPR
9. Undang-Undang dibuat oleh DPR bersama presiden sebagai...
a. Pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945
b. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
c. Pelaksanaan Peraturan Daerah
d. Pelaksanaan Keputusan Presiden
10. Peraturan Daerah kabupaten atau kota dibuat oleh...
a. Bupati/walikota atas persetujuan DPRD
b. DPRD atas persetujuan bupati/walikota
c. Bupati/walikota atas persetujuan gubernur
d. Bupati/walikota bersama dengan gubernur
11. Dalam hal yang sangat genting dan memaksa, pemerintah bisa membuat...
a. Undang-Undang
b. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
c. Keputusan Presiden
d. Peraturan Daerah
0DUL %HODMDU 3HQGLGLNDQ .HZDUJDQHJDUDDQ XQWXN 6'0, .HODV 9
K
P
N
12. Contoh peristiwa menaati peraturan di jalan raya...
a. Naik kendaraan bermotor memakai helm
b. Naik mobil tidak memakai sabuk pengaman
c. Melompat kendaraan yang sedang melaju kencang
d. Naik kendaraan bermotor tanpa membawa STNK
13. Contoh peristiwa melanggar hukum di jalan raya...
a. Naik kendaraan bermotor memakai helm
b. Naik mobil memakai sabuk pengaman
c. Melompat kendaraan yang sedang melaju kencang
d. Naik kendaraan bermotor tanpa membawa STNK
14. Kecelakaan di jalan raya kebanyakan disebabkan oleh...
a. Ketaatan dalam mengikuti aturan lalu lintas
b. Kepatuhan terhadap undang-undang lalu
lintas
c. Kedisplinan di dalam mengikuti aturan lalu
lintas
d. Pelanggaran terhadap aturan lalu lintas
15. Orang yang menjadi pecandu narkotika hidupnya akan...
a. Kehilangan masa depannya
b. Merasa bahagia
c. Mempunyai banyak teman
d. Mempunyai banyak prestasi
0DUL %HUODWLK 6HPHVWHU
K
N
P
1. Jelaskan tentang c ita-cita
dan tujuan negara Indonesia setelah meraih
kemerdekaan!
2. Apa arti semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”?
3. Bagaimana perjuangan bangsa Indonesia sebelum tahun 1908?
4. Siapakah yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
yang telah dibuat oleh presiden?
5. Siapakah yang disebut sebagai wajib pajak?
%%
%%
%
-DZDEODK SHUWDQ\DDQ EHULNXW
-DZDEODK SHUWDQ\DDQ EHULNXW
-DZDEODK SHUWDQ\DDQ EHULNXW
-DZDEODK SHUWDQ\DDQ EHULNXW
-DZDEODK SHUWDQ\DDQ EHULNXW